Pendaftaran Ulang SKB Penerimaan CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2019
1. Pendaftaran Ulang
- Pelamar wajib melakukan Pendaftaran Ulang melalui akunmasing-masing pada portal sscn.bkn.go.id mulai tanggal 1 Agustus s.d 7 Agustus 2020.
2. Pemilihan Lokasi Test
- Khusus Pelamar Jabatan Fungsional Rescuer Pemula, Dokter Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Analis Kepegawaian Pelaksana, Pranata Humas Terampil, dan Jabatan Pelaksana Analis Keuangan : dapat memlih Lokasi Ujian SKB (CAT) yang terdekat dengan lokasi tinggal saat ini (di 15 lokasi Kanreg BKN/UPT BKN/Lokasi CAT Mandiri).
- UntukPelamar Jabatan Pelaksana Anak Buah Kapal dan Operator Komunikasi : tidak dapat memilih Lokasi Ujian SKB, namun akan diatur lokasinya oleh panitia melalui pengumuman selanjutnya.
3. Pencetakan Kartu Peserta Ujian SKB
- Peserta wajib melakukan pencetakan Kartu Peserta Ujian SKB Penerimaan CPNS Tahun 2020 dan dapat dilakukan mulai dari tanggal 8 Agustus 2020, melalui akun masing-masing pada portal sscn.bkn.go.id.
4. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB dan Pelaksanaan SKB
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB akan diumumkan pada tanggal 18 Agustus 2020.
- Pelaksanaan SKB rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2020 s.d 12 Oktober 2020.
- Jadwal, Lokasi, Waktu dan Persyaratan Pelaksanaan SKB akan diberitahukan melalui pengumuman resmi selanjutnya.